Senin, 04 Agustus 2008

KAJIAN SINGKAT TENTANG KENAIKAN BBM JUNI 2008


Beberapa waktu lalu Presiden SBY baru saja mengumumkan kebijakan baru pemerintah yang akan segera diterapkan mulai Juni 2008, yaitu menaikkan harga BBM. Kenaikan ini berkisar antara 30% dari harga sebelumnya dan hanya dikenakan untuk kendaraan pribadi dan para pengecer dengan menggunakan kartu kendali, sedangkan kendaraan umum akan tetap menikmati harga awal agar kenaikan harga ini tidak akan memicu naiknya harga barang–barang pokok dan tidak memberatkan rakyat kecil. Walaupun begitu, kebijakan kontroversial ini langsung mengundang reaksi keras dari masyarakat mengingat kenaikan BBM tahun 2001-2002 silam masih menyisakan dampak buruk bagi masyarakat maupun laju perekonomian. Mereka khawatir kebijakan lain untuk meredam timbulnya dampak yang lebih buruk seperti pengklasifikasian pengguna BBM tidak berjalan dengan semestinya sehingga akhirnya tetap masyarakat kecillah yang akan menanggung akibatnya.

Dari segi ekonomi, kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM didasari oleh merangkaknya harga minyak mentah dunia yang sudah menyentuh nilai US$ 120 per barel. Hal ini semakin diberatkan dengan jumlah konsumsi BBM oleh masyarakat dan negara yang cenderung meningkat tiap tahunnya. Subsidi harga BBM yang selama ini dilakukan hanya sekitar satu persen yang bisa dinikmati oleh rakyat kecil dan sisanya dinikmati oleh golongan menengah ke atas. Pemberian subsidi kepada golongan menengah ke atas ini tidak sepadan dengan pajak yang mereka berikan kepada negara. Maka, dengan menaikkan harga BBM diharapkan hal ini akan membantu pendistribusian alokasi anggaran subsidi pemerintah secara lebih merata.

Walaupun begitu, beberapa para ahli berpendapat masih ada opsi lain yang bisa dipilih seperti meningkatkan produksi minyak dalam negeri dan menambah utang luar negeri. Tetapi opsi pertama dinilai sulit dilakukan menimbang ketidakmampuan pemerintah untuk memenuhi target produksi saat ini.

Dampak kenaikan harga BBM ini ditengarai sedikit banyak akan menimbulkan kenaikan harga barang-barang pokok. Mau tidak mau akhirnya rakyat kecillah yang akan menerima dampak kenaikan ini secara lebih terasa karena kemampuan mereka yang tidak memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga sekarang, apalagi jika harga barang pokok tersebut mengalami kenaikan. Dampak lainnya bisa kita lihat pada tingkat inflasi yang akan cenderung naik dan tingkat pengangguran yang meningkat pula. Kenaikan BBM ini akan memperkecil daya beli konsumen di Indonesia. Hal ini menjadi penyebab menurunnya tingkat investasi di Indonesia karena pangsa pasar yang ada dinilai lebih lesu disbanding sebelumnya.

Pemerintah sendiri sudah menyiapkan beberapa kebijakan lain yang ditujukan kepada rakyat miskin agar dampak kenaikan BBM kali ini tidak begitu memberatkan, misalnya memaksimalkan program jaminan sosial, antara lain program raskin, jaminan kesehatan masyarakat, dan bantuan operasional sekolah serta menciptakan lapangan kerja. Tetapi pertanyaannya, akankah kebijakan-kebijakan ini berjalan sesuai dengan skenario yang sudah direncanakan? Kita tentu belum lupa bagaimana kebijakan BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang dijalankan pemerintah tidak berjalan baik. Lalu bagaimana kita bisa berharap kebijakan kali ini akan berjalan lancar? Ini bukan semata-mata tugas pemerintah saja, tetapi kita sebagai masyarakat juga harus mampu ikut mengawasi jalannya bantuan subsidi untuk rakyat kecil ini. Selain itu kita juga bisa ikut mengurangi beban negara atas dampak kenaikan harga minyak mentah dunia dengan cara menghemat penggunaan BBM dan energi penting lainnya.

Tidak ada komentar: